MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Tallo menyelidiki keberadaan seorang gadis berinisial N. Kabarnya, N diduga hamil empat bulan. Dan yang diduga menghamilinya adalah pria berinisial P yang juga adalah ayah tirinya. Lantaran berembusnya kabar itu, hingga P menitip dirinya di Mapolsek Tallo. Karena kabarnya warga sekitar Pannampu hendak menghakiminya.
Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, permasalahan warga berinisial P dan ketua RT setempat menuai keributan. RT setempat bertengkar dengan P.
”Jadi informasi yang kami terima itu menyebutkan, pada hari Rabu (9/12), terjadi pertengkaran antara pria P dengan ketua RT setempat. Keduanya terlibat adu mulut lantaran P dituding oleh RT setempat, katanya P menghamili N yang merupakan anak tirinya. Sementara istri P yang dimintai keterangannya menepis tudingan RT setempat jika suaminya melakukan perihal tersebut,” terang Kapolsek menirukan keterangan P dan Istrinya, Kamis (10/12).
Informasi kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tallo untuk menyelidiki informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Hasilnya, melalui keterangan dari pihak RT setempat yang akrab disapa ibu Ce’do, pihaknya bertujuan agar keluarga P tidak tinggal di wilayah tersebut (Pannampu).
”Jadi ibu RT Ce’do itu tidak ingin jika keluarga P tinggal di wilayah Pannampu. Alasannya, karena anak tiri P itu punya hubungan asmara dengan keluarga ibu RT. Dan ibu RT tak merestui hubungan asmara keluarganya dengan keluarga P, yakni perempuan N,” ungkap Kapolsek.
Kendati demikian, mendalami permasalahan tudingan pelecehan seksual tersebut untuk diketahui pasti permasalahan tersebut, meski belum ada laporan secara resmi.
”Meski belum ada laporan resmi, tetap kami tindak lanjuti kebenaran pelecehan seksual tersebut. Makanya, kami mencari keberadaan perempuan N. Itu dilakukan agar tak terjadi hal-hal tidak diinginkan demi kenyamanan, kemanan, ketertiban, di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin. (ish/b)
Takut Dimassa, P Titip Diri di Polsek Tallo
