Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Sayangkan 30 Persen Kasus Kekerasan Anak

MAKASSAR, BKM–Masa pandemi covid-19 ternyata menyisahkan masalah lain. Selain ancaman penularan virus covid-19 terus mengintai anak-anak, juga tingginya angka kekerasan anak saat belajar dalam jaringan (daring) di rumah hingga 30 persen.

Kekerasan terhadap anak bisa saja dilakukan orang-orang terdekat seperti orang tua karena anaknya tak mampu mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan sama gurunya, malas belajar. Angka 30 persen kekerasan anak tersebut juga dibeberkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menkritisi tingginya angka kekerasan anak selama belajar di rumah.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Syahruddin Said, ada laporan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang membeberkan sejak pemberlakukan belajar di rumah karena covid-19, tercatat 30 persen anak-anak mengalami kekerasan selama belajar di rumah.
Apalagi, kata Syahruddin Said, dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 1 tahun 2019, kekerasan anak menjadi salah satu problem besar di tengah pandemi covid-19. Dimana tidak saja orang tua dan siswa yang merasa terbebani karena harus belajar dari rumah, juga tingginya biaya pembelian kuota yang menguras keuangan keluarga.
“Yang perlu disoroti ini laporan kekerasan anak selama masa pandemi yang angkanya tidam main-main sampai 30 persen, dan ini perlu segera kita tindaklanjuti dan mendapat perhatian pemerintah kota. Karena semua terkena imbas, guru pun begitu, perda penyelenggaran pendidikan kita harus mendapat perhatian dari dinas terkait,” ungkapnya, Selasa (15/12).
Lanjut legislator dari Fraksi PAN Makassar ini, pendidikan adalah arena untuk mewujudkan manusia-manusia yang berkualitas. Olehnya itu, kualitas pendidikan pun harus mendukung terciptanya bangsa yang cerdas.”Inilah pentingnya pendidikan untuk anak-anak sehingga perda sangat penting untuk disebarluaskan,”katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD makassar, Budi Hastuti juga menambahkan, berbagai laporan dari orang tua siswa yang begitu resah selama anaknya belajar daring di masa pandemi covid-19. Apalagi tidak semua guru paham akan penggunaan teknologi seperti belajar daring.
“Kekerasan anak perlu mendapat sorotan, begitu juga yang dialami oleh guru karena guru juga masih sangat kesulitan, 70 persen guru tidak begitu menguasai teknologi. Dinas pendidikan perlu mengambil solusi apa yang harus dilakukan,” jelasnya. (ita)

Exit mobile version