Site icon Berita Kota Makassar

Menanti Gerakan Kejaksaan

MAKASSAR, BKM — Anti Coruppption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar agar serius menangani perkara dugaan korupsi anggaran makan minum di Politeknik Pelayaran Barombong. Juga perkara dugaan korupsi lainnya yang dimasukkan ke dalam skala prioritas untuk dituntaskan.
Kepada BKM, pegiat anti korupsi dari ACC Sulawesi, Angga Reksa, mengatakan, penegakan hukum pada perkara korupsi perlu pembuktian oleh kejaksaan. Tak boleh tumpul. Apalagi tebang pilih dan mengendapkan perkara korupsi yang telah menjadi perhatian publik.
Seluruh perkara korupsi yang ditangani kejaksaan, lanjut Angga, harus dituntaskan. Apalagi yang masuk ke dalam skala prioritas. Seperti dugaan korupsi anggaran makan minum Politeknik Pelayaran Barombong yang merugikan keuangan negara, hingga dugaan korupsi Kanre Rong ri Karebosi.
”Kami mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka di perkara dugaan korupsi anggaran makan dan minum di Politeknik Pelayaran Barombong yang diduga merugikan keuangan negara. Termasuk perkara korupsi lainnya. Tak boleh lemah, penegakan hukum harus tajam,” tegas Angga, Selasa (15/12).
Angga menambahkan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang kini dilakukan harus dirampungkan. Kalau sudah memenuhi unsur, tersangka bisa segera ditetapkan dalam kasus ini.
”Dokumen atas kasus ini sudah pasti telah dikantongi pihak kejaksaan. Sehingga tinggal mencari bukti lainnya lagi dengan memeriksa saksi-saksi. Kalau memang bukti sudah cukup, bisa segera ditetapkan tersangkanya,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun Kejaksaan Negeri Makassar, empat perkara yang disebut Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari menjadi prioritas ditangani. Adapun perkara itu dugaan korupsi anggaran makan minum di Politeknik Pelayaran Barombong, dugaan korupsi Kanre Rong, dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Ahmad Yani serta dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar.
Kepala Seksi (Kasi) Bidang Intelijen dari Kejari Makassar, Ardiansah Akbar, belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Politeknik Pelayaran Barombong.
”Saya belum dapat perkembangannya. Coba langsung ke bidang pidana khusus,” singkatnya. (arf)

Exit mobile version