Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Operator Bersaing Dapatkan Frekuensi Radio 2,3 GHz

JAKARTA, BKM — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan tiga operator telekomunikasi yang akan berebut pita frekuensi radio 2,3 GHz. Yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan PT Smart Telecom (Smartfren).
Selanjutnya, ketiga operator telekomunikasi ini akan mengikuti proses selanjutkan berupa penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu. Hasil peringkat ini telah diumumkan pada 15 Desember 2020.
Sebelumnya, Kominfo membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentan 2360 -2390 MHz bagi operator seluler pada akhir November 2020. ”Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G),” ujar Denny Setiawan, Ketua Tim Seleksi waktu itu seperti dikutip dari salah satu media.
Dalam pendaftaran awal, ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi. Tetapi hanya empat operator seluler yang mengembalikan dokumen. Yakni Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata. Nah, dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi, hanya tiga operator telekomunikasi yang dinyatakan lulus. Sementara XL Axiata tidak lulus evaluasi administrasi.
(int)

Exit mobile version