Site icon Berita Kota Makassar

Pelantikan Ranah Kemendagri

MAKASSAR, BKM–Setelah pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, maka sejlanjutnya akan dibuatkan berita acara untuk diajukan sebagai dasar untuk mengajukan surat keputusan.
“Untuk jadwal pelantikan sudah ranah Kemendagri,”ujar komisioner KPU makassar Endang Sari, Rabu (16/12).
Menurut Endang, usai penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah pemberitahuan dari MK tentang permohonan yang teregistrasi dalam buku tegistrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU
Menurutnya, berdasarkan PKPU 5/2020 maka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk 13 hingga 17 Desember 2020.
“Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, yakni jika calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota terpilih paling lama lima hari, setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,”pungkasnya. (rif)

Exit mobile version