Site icon Berita Kota Makassar

Aniaya Kakak Perempuan dan Nyaris Rudapaksa Pembantu

MAKASSAR, BKM — Suara histeris seorang wanita di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, pada Jumat dinihari (18/12), membuat warga sekitarnya terbangun. Warga kemudian mencari tahu sumber suara itu.
Belakangan diketahui jika suara histeris wanita itu kabarnya nyaris jadi korban rudapaksa oleh pria pemilik rumah tersebut. Tak hanya nyaris merudapaksa pembantunya, namun terduga pelaku berinisial DN (23) juga menganiaya kakak perempuan kandungnya.
Hebohnya, saat petugas datang melerai kakak beradik yang sementara bertikai, sang adik berisial DN (23), juga menganiaya petugas kepolisian. Dengan cepat petugas kepolisian dari tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin Komandan Tim (Katim), langsung membekuk DN. Selanjutnya, DN digiring ke Mapolsek Bontoala.
Petugas lainnya menyisir area rumah. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa tas berisi botol minuman keras, pisau cutter dan dompet warna hitam. Barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda, mengungkapkan, pria DN diamankan lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap kakak perempuan kandungnya. Bahkan, nyaris merudapaksa pembantunya. Selain itu, DN juga pernah menganiaya kakak iparnya.
”Awalnya kami kami sedang patroli di wilayah Jalan Masjid Raya. Kami mendapat informasi warga menyebutkan bahwa di sebuah rumah terjadi keributan. Kami pun dengan sigap ke tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di lokasi, personel melerai pria yang sementara menganiaya perempuan yang diketahui adalah kakak beradik. Namun anggota yang melerainya juga dianiaya dengan cepat pria itu langsung dibekuk,” jelas Katim Penikam.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya menggali informasi penyebab terjadinya penganiayaan serta dugaan tindak asusila dilakukan DN terhadap korban penganiayaan kakak kandung perempuannya dan korban dugaan asusila terhadap pembantunya.
”Kepada polisi DN mengaku jika dirinya cemburu dengan harta dimiliki kakaknya yang sementara rezekinya meningkat. Dia pun sampai menenggak miras lalu masuk ke rumah kakaknya kemudian menganiaya kakaknya. Tidak sampai disitu, DN juga diduga nyaris merudapaksa pembantunya serta mengancam pembantunya dengan menggunakan pisau cutter,” terang Katim Penikam menirukan keterangan pelaku, Minggu (20/12).
Selain mengamankan DN, tambahnya, barang bukti yang disita berupa tas berisi dompet hitam, botol bekas minuman keras yang isinya telah ditenggak serta pisau cutter yang digunakan saat mengancam pembantunya.
”Pelaku dan barang buktinya telah kami serahkan penanganannya ke Mapolsek Bontoala untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda. (ish/b)

Exit mobile version