MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (21/12). Terduga SN alias Pudding (37) yang bekerja sebagai buruh harian dibekuk polisi di rumahnya, Jalan Arief Rahman Hakim No 12, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
”Penangkapan terhadap terduga berawal dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan Narkoba di tempat tersebut,” ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim
.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga saset kristal bening yang diduga sabu dan satu buah pireks kaca.
”Saat ini, terduga SN alias Pudding dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Terduga terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim. (rls)
Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Terduga Narkoba
