Site icon Berita Kota Makassar

AUHM Minta Karyawan tak Pulang Kampung

MAKASSAR, BKM– Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) meminta seluruh pengusaha hiburan yang berada di Kota Makassar untuk memperpanjang masa penutupan tempat usahanya. Hal tersebut diungkapkan Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru, Minggu (27/12).
Menurutnya, penutupan usaha hiburan yang tadinya sampai tanggal 26 Desember 2020 saja, tetapi setelah melihat perkembangan kasus covid-19 dan menindaklanjuti surat edaran Pj wali kota Makassar terkait pembatasan jam operasional usaha-usaha tertentu di Kota Makassar, maka para pengusaha hiburan diimbau untuk menyesuaikan anjuran tersebut, dengan melakukan pentupan usaha hingga 3 Januari 2021.
“Menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kota Makassar terkait pembatasan jam operasional usaha-usaha tertentu dalam kaitan penanganan wabah covid-19, dan hasil rapat pengurus dan anggota AUHM, jadi kami memilih untuk menutup sementara demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa selain memperpanjang libur usaha hiburan, AUHM juga meminta para karyawan tidak pulang ke kampungnya untuk menekan penyebaran covid-19.
“Seluruh jajaran managemen usaha hiburan diminta agar melarang karyawan/para pekerjanya untuk mudik/melakukan kegiatan liburan ke luar daerah/kota, sebagai upaya untuk ikut serta menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Makassar pada khususnya,” tegasnya.(jun)

Exit mobile version