MAKASSAR, BKM — Kewaspadaan dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) diterapkan di kantor-kantor pemerintah, menyusul semakin tingginya angka kasus positif covid-19. Di antaranya gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Di gedung DPRD Makassar, lima legislator dan lima staf terkonfirmasi positif covid-19 usai menjalani tes usap massal. Menurut Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Makassar saat ini tengah berada di angka penularan covid-19 yang statistiknya bergerak naik cukup signifikan. Karena itu dilakukan swab massal bagi para legislator dan pegawai yang berada di lingkup kantor DPRD Makassar. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kemarin baru kami tahu hasilnya. Dari 100 orang yang melakukan swab, ada 10 orang yang terkonfirmasi positif. Mereka sudah kita minta untuk isolasi mandiri. Selanjutnya saya minta sekertariat melakukan penyemprotan disinfektan,” ujar Rudianto, Sabtu (26/12).
Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar Abdul Jabar, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat keterangan istirahat sementara waktu bagi yang terkonfirmasi positif. Menurutnya, swab massal
yang dilaksanakan atas instruksi ketua DPRD wajib bagi seluruh pejabat dan staf. Hal tersebut menyusul Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Andi Bukti Djufrie yang dinyatakan positif covid-19.
“Semenjak hasil swabnya keluar, pegawai yang positif langsung diistirahatkan sementara. Kami juga harus memastikan semua tidak terpapar. Sesuai dengan protokol covid-19, kita tetap menjaga diri masing-masing, orang di sekitar dan keluarga dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya.
Adapun lima orang anggota dewan yang terkonfirmasi positif usai melakukan tes usap massal di gedung DPRD Makassar, masing-masing empat laki-laki dan satu perempuan. ”Kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskannya. Biar yang bersangkutan sendiri yang memberi tahu, karena itu wilayah privasi,” ujar Abdul Jabar.
Tunggu Hasil Negatif
Setelah seminggu sidang tatap muka tidak berjalan akibat enam orang pegawai terinfeksi covid-19, pelayanan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali akan dibuka hari ini Senin (28/12). Spanduk pengumuman yang terpampang depan kantor PN Makassar, Kecamatan Ujung Pandang bertuliskan; Dalam rangka pencegahan Covid-19 disampaikan bahwa kegiatan persidangan ditunda dan pelayanan diberhentikan untuk sementara mulai 16-27 Desember, segera dicabut. Berganti dengan imbauan menerapkan protokol kesehatan.
“Sidang tatap muka kembali digelar besok (hari ini), setelah seminggu lebih bekerja dari rumah setelah adanya enam orang pegawai kami positif covid,” kata Humas PN Makassar Sibali, Minggu (27/12).
Seluruh pegawai PN Makassar, lanjut Sibali, wajib masuk bekerja seperti biasanya. Kecuali, enam orang pegawai yang telah dinyatakan positif covid-19 serta pegawai yang mengambil cuti. Adapun enam pegawai yang terkonfirmasi positif baru diperbolehkan masuk setelah melakukan pemeriksaan lanjutan dan hasil tesnya dinyatakan negatif.
“Semua pegawai masuk. Ini instruksi dari ketua pengadilan. Untuk enam orang yang positif, tidak diperbolehkan dulu masuk sebelum ada hasil tes yang menyatakan sudah negatif. Kalau sudah sehat, baru kembali bekerja,” terangnya.
Menurut Sibali, sidang perkara pidana umum juga perdata tak ada yang terbengkalai. Semua berjalan dan berlanjut. Begitupun pelayanan administrasi yang tetap terlaksana saat diberlakukan work from home (WFH).
“Yang kemarin diberhentikan itu kan sidang tatap muka. Kalau administrasi tetap berjalan di kantor, namun penuh standar protokol kesehatan,” tambahnya.
Karena itu, dia berharap kepada semua pihak baik pegawai maupun pengunjung PN Makassar untuk senantiasa menjaga dan patuh terhadap protokol kesehatan demi mencegah penularan dan penyebaran covid-19.
Faktor Pilkada
Hingga Jumat (25/12), berdasarkan data yang dirilis Pemprov Sulsel, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sulsel sebanyak 28.316 orang. Terkonfirmasi sembuh 22.787 orang, dan meninggal 571 orang.
Peningkatan jumlah kasus ini juga dibarengi dengan angka pemeriksaan spesimen untuk diagnosis, yang hampir dua kali lipat dari sebelumnya. Peningkatan jumlah pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Desember lalu.
Pada pemeriksaan 4.061 spesimen 24 Desember, ditemukan 569 orang yang positif. Dengan Rt 1,33. Kejadian dominan di Kota Makassar sebanyak 293 kasus, Sinjai 49 kasus, dan Gowa 41 kasus. Sebelumnya, pemeriksaan spesimen di kisaran 2.000-an sampel perhari.
Sementara pemeriksaan pada 25 Desember ditambahkan sebanyak 4.565 spesimen. Ditemukan 436 orang terkonfirmasi positif.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyebut, peningkatan kasus yang terjadi karena berbagai pelaksanaan kegiatan, salah satunya pilkada. “Kenaikan kasus ini tentu diakibatkan beberapa even. Yang paling dominan adalah faktor pilkada. Kenaikan kasus ini juga dibarengi dengan kenaikan (pemeriksaan) spesimen. Jadi spesimen kita juga naik dua kali lipat. Kalau sebelumnya kami memeriksa 1.200-1.300, sekarang sudah hampir 4.000 sampel,” terangnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan semakin massif karena dikhawatirkan virus mudah menyebar. Semakin ditemukan kasus positif, tentu akan semakin menurunkan angka penularan.
“Mudah-mudahan ini adalah sebuah kegiatan yang akan menyatukan langkah kita. Terutama, memutus mata rantai penularan covid-19 di Sulsel,” harapnya.
Ia menyatakan, hal yang harus dipahami bersama adalah upaya dalam memutus mata rantai covid-19. Pengalaman yang ada, Sulsel berada di urutan kelima jumlah kasus covid-19. Bahkan tertinggi di luar Pulau Jawa.
“Upaya kita dengan memutus mata rantai ini dengan memperbanyak labaratorium dan spesimen. Akhirnya terus terjadi penurunan. Sama seperti sekarang, ini dampak dari pilkada kemarin. Kita berharap kasus positif ini menurun,” imbuhnya.
Dominan kasus positif di Sulsel adalah orang tanpa gejala (OTG). Selain hotel sebagai lokasi karantina yang ada di Sulsel, tempat isolasi akan dibuka di beberapa daerah, bukan hanya di Kota Makassar. (ita-arf-nug)
