MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar selama tahun 2020 menangani 1.067 berbagai kasus yang terjadi ditahun 2020. Seperti kasus Curammor, jambret dan begal, serta lainnya.
Hal ini dikatakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat menggelar konfrensi pers akhir tahun 2020 di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa sore (29/12).
Konferensi pers ini dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intel dan Kasubag Humas Polrestabes Makassar. Kapolrestabes Makassar menuturkan dari jumlah kasus tersebut selama 2020 sudah diselesaikan 543 perkara dan sisanya masih dalam penyilidikan dan menjadi tunggakan.
Dari jumlah kasus tersebut selama 2020 kasus paling dominasi adalah kasus penganiayaan dan pengeroyokan meningkat dibanding tahun 2019 kasus ini ada penurunan. Dan kasus korupsi selama 2020 yang ditanganinya, tercatat enam kasus korupsi dan tiga kasusnya sudah selesai. Sedangkan tiga lainnya masih dalam penyelidikan. (jul)
2020, Polrestabes Tangani 1.067 Kasus Kejahatan
