Site icon Berita Kota Makassar

Uang Kejahatan Diamankan di Belakang Hotel

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menggiring bocah berinisial PT (12) yang berurusan hukum ke rumah aman di bawah Pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Aksi bocah terduga melakukan tindak pidana pencurian uang belasan juta rupiah di Hotel Grand Town viral di media sosial. Namun diketahui, bocah ini hanya mengambil uang Rp200 ribu untuk digunakan bermain playstation dan ngelem.

”Bocah PT mengakui jika benar dirinya mengambil uang Rp13 juta. Dari Rp13 juta yang diambilnya itu, hanya Rp200 yang digunakan untuk bermain game plastation dan ngelem. Selebihnya, uang belasan juta dalam plastik hitam itu kata PT diamankan di belakang hotel. Karena bocah ini sangat polos polisi pun menyelidiki lebih uang diamankan PT. Alhasil, uang itu ditemukan dalam posisi ditindih batu,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Makassar menirukan keterangan PT, Selasa (29/12)
.
Menurut Makmur, bocah PT bukan pelaku kriminal seperti pelaku kriminal lainnya, kala diinterogasi kebanyakan berkelit. Namun bocah PT sangat polos. Apa yang ditanyakan terkait aksinya, ia langsung menjawabnya tanpa nada terbata-bata.
”Kalau ditanya, bocah ini langsung menjawab tanpa nada terbata-bata. Dan ketika ditanya lebih uang diambilnya, bocah ini langsung menyebutkan jika uang itu diamankan di belakang hotel dalam posisi tertindih batu. Katanya sengaja lebih uang itu disimpan di belakang hotel karena niatnya ingin mengembalikan,” ungkap Makmur lagi menirukan keterangan bocah PT.

Makmur mengungkapkan, orangtua PT sendiri bekerja sebagai pemulung. Itu diketahui saat pihaknya bertemu dan melihat langsung kondisi keluarganya.
”Kami telah bertemu dengan orangtua PT serta melihat langsung kondisi ekonominya. PT saat minta uang ke orangtuanya, ia tak diberi. Karena orangtuanya juga hidup pas-pasan. Untuk memperoleh uang, PT berusaha sendiri. Hanya saja orangtuanya tidak mengawasi anaknya, sehingga melakukan tindakan tak terpuji,” kata Makmur.

Sebelumnya, bocah PT melakukan aksi pencurian uang Rp13 juta di Grand Town Hotel pada Jumat (25/12). Bocah PT berhasil menjarah uang belasan juta rupiah saat resepsionis hotel sedang tidur pulas.
Polisi berhasil mengidentifikasi PT dari hasil kamera pengawas atau CCTV hotel, hingga PT diamankan di sebuah tempat keramaian setelah keberadaannya diketahui. (ish/b)

Exit mobile version