Site icon Berita Kota Makassar

Iksan Batal Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

JENEPONTO, BKM — BupatI Jeneponto, H Iksan Iskandar dipastikan batal untuk menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19. Padahal sebelumnya Iksan mengaku akan disuntik pertama di Butta Turatea ini. Hal dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksi itu aman.
Kepastian tentang bupati dua priode ini tidak bisa menjadi orang yang pertama disuntik vaksin diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Nursanty Mansyur. Dikatakan, bupati tidak akan menjalani vaksinasi virus corona karena faktor usia.
Sebab, saat ini Iksan Iskandar sudah berusia 63 tahun, dan tidak termasuk dalam golongan penduduk yang diutamakan menjalani vaksin.
”Karena yang menjadi bagian dari orang yang divaksin pertama kali, kriterianya berumur 18 sampai 59 tahun,” jelas Kadinkes Nursanty Mansur saat ditemui di Rujab Bupati Jeneponto, Jalan Malajong Dg Liwang, Minggu (2/1).
Lanjut Nursanti mengatakan, pernyataan Bupati Iksan sebelumnya dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam kegiatan penggunaan vaksin Covid-19. Pernyataan tersebut sangat berguna meyakinkan masyarakat Jeneponto dalam memberikan imbauan.
”Pak bupati memberikan pernyataan dukungan kepada pemerintah bahwa sebagai orang nomor satu di Jeneponto dan orang pertama yang mendukung kegiatan ini,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, aku Nursanty Mansyur, pihaknya masih menunggu kriteria perubahan. ”Kita tidak tahu, ini juknisnya nantinya ada perubahan atau tidak ke depannya,” jelas Nursanty Mansyur. (krk/c)

Exit mobile version