MAKASSAR, BKM — Dugaan penyelewengan retribusi sampah kini tengah bergulir di Polrestabes Makassar. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, ada enam camat yang diadukan dalam laporan tersebut. Masing-macing camat Tamalate, Panakkukang, Bontoala, Manggala, Tamalanrea, dan Mamajang.
”Laporannya sudah diterima penyidik. Untuk saat ini masih bersifat permintaan klarifikasi terhadap lurah dan kolektor retribusi sampah di enam kecamatan tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan data-data secara ril dan lengkap serta mendalami laporan kasusnya,” ujar Kompol Agus Khaerul, Senin (4/1).
Bila klarifikasi lurah dan kolektor telah usai, lanjutnya, penyidik akan meningkatkan pada pemanggilan enam camat tersebut guna dimintai klarifikasi. ”Saat ini penyidik masih mendalami laporannya,” imbuh Agus.
BKM menghubungi camat yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid menegaskan, penarikan retribusi sampaj di wilayahnya dilaksanakan sesuai prosedur.
”Untuk retribusi sampah sudah berjalan sesuai prosedur. Kami di Kecamatan Panakkukang telah memenuhi target. Malah melampaui di tahun 2020. Targetnya Rp1 miliar, yang terealisasi Rp1,114 miliar,” terangnya.
Terkait proses hukum yang tengah bergulir di penyidik kepolisian, Muh Thahir menegaskan pihaknya siap mengikuti prosedur. Dirinya siap memberi penjelasan terkait retribusi sampah di wilayahnya.
Di bagian lain penjelasannya, Muh Thahir menegaskan bahwa yang perlu dibantu saat ini adalah pengadaan brigade taman. Sebab petugas taman dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Kota Makassar. ”Semua petugas taman Kecamatan Panakkukang bertanya-tanya bagaimana status mereka,” ungkap Thahir.
Camat Mamajang Fadly Wellang yang dimintai konfirmasinya, tidak memberikan keterangannya. Ia mengaku tengah beristirahat karena kondisinya kurang enak badan. Sementara camat lainnya lebih memilih tidak memberi tanggapan sama sekali. (jul-jun)
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
