MAKASSAR, BKM — Penanganan perkara dugaan korupsi penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) covid-19 semakin berusia ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Dimulai sejak Juli 2020 hingga Januari 2021.
Dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan lamanya, penyidik Polda Sulsel belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut. Walaupun perkaranya telah naik tahap penyidikan dan ditemukan ada indikasi perbuatan tindak pidana korupsi dan berpotensi timbulnya kerugian negara.
Pegiat anti korupsi yang juga merupakan Presidium Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK-Ornop) Sulsel Haswandy Andy Mas, mengaku sangat heran dengan kinerja kepolisian yang tidak kunjung menetapkan tersangka. Sedangkan perkaranya telah dinaikkan di tahap penyidikan, yang semestinya telah ada tersangka.
“Dalam perkara ini kan sudah banyak saksi-saksi dimintai keterangannya dan kemudian naik penyidikan. Sementara kalau sudah naik penyidikan, berarti bukti-bukti sudah terpenuhi. Dua alat bukti sudah terpenuhi. Dan sangat mudah menetapkan tersangkanya. Tinggal profesionalisme kepolisian yang dibutuhkan menetapkan tersangka,” kata Haswandy, Senin (4/1).
Mantan direktur LBH Makassar periode 2016-2019 ini mengatakan, sangat wajar apabila kemudian muncul asumsi-asumsi liar dari publik terkait penanganan perkara tersebut. Ukurannya dengan menilai kerja dari kepolisian yang tak kunjung menetapkan tersangka.
“Ini bisa memancing kecurigaan publik dan menciptakan asumsi liar atas penanganan perkara yang tidak dapat menetapkan tersangka. Dalam pemeriksaan saksi-saksi sebenarnya sudah bisa ditemukan petunjuk siapa saja tersangkanya, ditambah memeriksa dokumen,” ujarnya.
Dia berharap kepada kepolisian yang menangani perkara tersebut agar dapat bekerja profesional dan terbuka ke publik dengan segera menetapkan tersangka. Perlu diingat pula adanya peradilan cepat dengan segera menetapkan tersangkanya.
“Apa lagi yang ditunggu? Bukti-bukti sudah cukup pada waktu ditingkatkan ke penyidikan. Tentukan langsung tersangkanya. Kasus ini jangan kabur dan mandek,” tutupnya. (arf)
Penanganan Kasus Bansos Covid Dipertanyakan
