Site icon Berita Kota Makassar

Tunjangan ASN Disesuaikan dengan PAD

MAKASSAR, BKM– Pandemi covid-19 yang terjadi sejak akhir triwulan I tahun 2020 lalu memberi dampak yang sangat besar terhadap berbagai sendi kehidupan. Termasuk ada kesejahteraan ASN, khususnya lingkup Pemkot Makassar.
Sejak tahun lalu, tercatat jika tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN Pemkot Makassar terpangkas hingga 40 persen.
Alasan pemangkasan adalah akibat terjadinya refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan dan pengendalian covid-19.
Selain itu, penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang anjlok juga menjadi salah satu penyebabnya.
Tahun ini, tunjangan ASN juga masih akan bergantung pada dua persoalan tersebut. Jika penerimaan jeblok, tunjangan rawan terpangkas.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Makassar, Munandar mengatakan, proses pemulihan ekonomi akan berdampak terhadap tunjangan ASN.
“Kita berharap tahun ini semoga pendapatan asli daerah (PAD) bisa normal. Karena itu menentukan tunjangan teman-teman,” ujarnya.
Munandar menjelaskan, tunjangan pegawai dalam skema tambahan penghasilan pegawai (TPP) sempat dipangkas hingga 40 persen. Situasi itu terjadi hampir tiga bulan pada Mei 2020.
Saat itu memang pendapatan jeblok apalagi saat PSBB diberlakukan. Munandar mengungkapkan, situasi pandemi yang belum usai diharap tak lagi menggerus PAD Makassar.
“Karena kasihan teman-teman. Golongan atau pangkat terendah ASN ada yang tidak sampai UMK. Yang bisa menopang selama ini adalah tunjangan,” terang dia.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, opsi PSBB menjadi alternatif terakhir jika memang pandemi kian tak terkendali. Risiko besarnya yakni perekonomian kembali turun. “Dan itu bagaimana sebisa mungkin kita tidak PSBB. Karena jika demikian, maka perekonomian akan terganggu. Dan itu akan memberi dampak luas,” terangnya.
Rudy berharap belanja pegawai bisa dilakukan efisiensi. Sebab ini akan memberatkan anggaran. Perekrutan PPPK menjadi salah satu opsi bagus. Di samping itu perlu adanya rasionalisasi pegawai di pemerintahan. (rhm)

Exit mobile version