MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan membatasi undangan yang bisa hadir menyaksikan pelantikan anggota dewan melalui proses pergantian antar waktu (PAW) untuk Mizar Rahmatullah Rum, Rabu (6/1).
Mizar yang juga politisi Partai Nasdem menggantikan Arum Spink yang telah mundur sebagai wakil rakyat lantaran maju pada kontestasi pemilihan bupati (pilbup) Bulukumba 9 Desember yang lalu mendampingi H Askar HL.
Pelantikan Mizar hanya dihadiri oleh keluarga yang dibatasi sekitar 10 orang dan pengurus Partai Nasdem Sulsel, sementara pihak Pemprov Sulsel mulai dari Gubernur Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman serta pimpinan OPD hanya menyaksikan melalui virtual.
Tidak hanya itu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel serta komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel juga menyaksikan proses pelantikan melalui virtual saja.
Hal tersebut disampaikan sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan M Jabir dengan pertimbangan jika hal ini dilakukan guna mencegah dari kerumunan banyak orang. “Kami sengaja membatasi undangan dengan harapan untuk menjaga kerumunan orang yang hadir pada saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah,”ujar sekwan DPRD Sulsel M Jabir di sela-sela acara gladi bersih untuk pelantikan Mizar Rahmatullah, Selasa (5/1).
Tiga nama lain belum di PAW yakni politisi Gerindra Andi Nirawati, politisi PAN Andi Edy Manaf serta politisi Golkar (alm) Ince Langke IA.
Wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengemukakan bila untuk menggantikan anggota dewan yang mundur atau meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan dari pengadilan jika yang bersangkutan tidak memiliki sengketa dengan partai.” Atau bisa juga meminta surat keterangan dari mahkamah partai. Hal ini diatur dalam PKPU” ujar Ni’matullah Erbe yang Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.
Gladi PAW yang dipimpin Sekwan ikut dihadiri oleh ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Ansar, Ketua Komisi B Andi Racmatika Dewi dan Mizar bersama staf sekretariat dewan. (rif)
Dewan Batasi Undangan Untuk PAW Mizar
