JAKARTA, BKM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meluncurkan layanan Securities Crowd Funding (SCF) atau urun dana berbasis teknologi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, hal ini memudahkan anak-anak muda maupun pelaku UMKM untuk melakukan pengumpulan dana melalui pasar modal.
”Hari ini spesial kami meluncurkan securities crowd funding. Artinya bahwa anak-anak muda yang mendapatkan SPK dari pemerintah atau proyek-proyek pemerintah yang notabene secure silakan raising fund melalui pasar modal,” ucapnya dalam Pembukaan Perdagangan BEI 2021, Senin (4/1).
Wimboh mengatakan, potensi securities crowd funding di Indonesia masih cukup besar. Hal ini terlihat dari besarnya penerbit yang melakukan penghimpunan dana di pasar modal tahun lalu.
Per 21 Desember 2020 misalnya, terdapat 126 penerbit yang mengumpulkan dana lewat equity crowdfunding senilai Rp178,4 miliar dan 37,2 ribu investor. Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) memperkirakan Rp300 miliar akan terhimpun melalui SCF tahun ini.
Belum lagi, kata Wimboh, ada potensi sangat besar untuk proyek-proyek elektronik dengan pemerintah yang mencapai Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160.000 UMKM.
”Ini adalah potensi yang besar untuk kita raising fund di pasar modal,” tuturnya.
Di sisi lain, OJK juga akan melibatkan ALUDI untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan.
”ALUDI yang menaungi raising fund di pasar modal yang kaitannya dengan dana securities crowd funding tersebut akan bersama-sama untuk mendampingi dan membina serta menertibkan apabila ada hal-hal yang melanggar market conduct. Sehingga investor nanti bisa terlindungi kepentingannya,” imbuhnya. (int)
