PAREPARE, BKM — Polres Parepare mengedukasi warga tentang penularan covid-19 dan keamanan, ketertiban masyarakat. Warga diimbau untuk memamtuhi Perwali No 31 tahun 2020 tentang pengetatan protokol kesehatan.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui KBO Binmas Polres Parepare, Ipda Marino bersama Aiptu Paryanto mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh warga agar waspada terhadap penularan virus covid-19.
“Penegakan Perwali dan SE Wali Kota dengan membubarkan kegiatan berkumpul, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” ujar Ipda Marino.
Tak kala pentingnya adalah menjaga kesehatan dan meningkatkan imun. Apalagi Parepare saat ini kembali ke zona merah. Seluruh aktivitas di perusahaan PT Indo Marco dan PT Niagatama, terutama para anggota Satpam dan masyarakat agar dapat memahami pentingnya peredaran virus covid-19 . (mup/C)
Polres Edukasi Warga soal Prokes
