Site icon Berita Kota Makassar

Agenda PAW Menunggu Persetujuan Bupati

BULUKUMBA, BKM — Teka-teki calon pengganti antar waktu (PAW) Andi Hamzah Pangki dari Fraksi Partai Golkar dan Andi Murniaty Makking Fraksi Partai Demokrat memasuki babak akhir.
DPRD Bulukumba, melalui Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, telah melayangkan surat terkait usulan PAW kepada Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
Dalam surat itu, Asri Jaya menjadi PAW dari Andi Hamzah Pangki dan H Muh Sabir adalah PAW dari Andi Murniaty Makking.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada bupati Bulukumba, persuratan itu sendiri menindaklanjuti surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 924/PY.03.1-SD/KPU-Kab/XII/2020 prihal PAW.
Pengusulan nama calon PAW juga berdasar pada surat Partai Golkar nomor 41/DPD-II/PG-BK/XII 2020 tertanggal 23 Desember 2020 perihal permohonan persetujuan PAW serta surat Partai Demokrat nomor 094/DPC.PD/BLK/XII/2020.
“Didalam surat itu tersebut nama Asri Jaya PAW dari Andi Hamzah Pangki dan H Muh Sabir selaku PAW dari Andi Murniaty Makking,” terang Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, Rabu (6/1)
Terkait jadwal pelantikan menunggu konfirmasi dari bupati Bulukumba. “Kita upayakan bulan ini, suratnya baru kita kirimkan ke pak bupati, kita tunggu tindaklanjutnya,” tambahnya. (min/rif/c)

Exit mobile version