MALILI, BKM — Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen membantah soal titipan program internet desa yang dituduhkan kepadanya. Dia mengatakan yang perlu dipahami bahwa keberadaan jaringan internet di desa adalah sebuah kebutuhan yang penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan sesuai dengan visi misi Luwu Timur.
“Anggaran di desa pembangunan infrastruktur jaringan internet sebesar Rp 15 juta perdesa. Nilai itu sebelumnya dikoordinasikan ke dinas Kominfo karena masalah internet di kabupaten rananya Kominfo,” ujar Halsen.
Menurutnya, anggaran infrastruktur tersebut diambil dari dana desa tahun anggaran 2017. Setelah anggaran disiapkan di setiap desa, selanjutnya disampaikan ke Kominfo untuk pelaksanaan selanjutnya di masing-masing desa.
Ia menjelaskan, Diskominfo Luwu Timur sebagai leading sektor pada penyediaan jaringan internet. Dimana penyedia jasa adalah Teras Data.
“Setelah Kominfo mendapatkan rekanan yang memenuhi syarat, kemudian Kominfo memperkenalkan ke kami di DPMD calon rekanannya. Saya cuma sampaikan ke Kominfo, kalau menurut Kominfo semua sudah memenuhi syarat dan rekanan itu layak mengerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, silahkan dikerjakan,” ungkap Halsen.
“Karena jaringan internet di kantor desa, sangat dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kominfo Luwu Timur, Darwin menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat Luwu Timur, tidak ada kerugian negara di pengadaan internet desa. “Hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ada (kerugian). Tapi selalu saja dibuat menjadi ada masalah,” kata Darwin.
Sekedar diketahui, belakangan ini opini dugaan titipan program internet desa diduga dilakukan oleh dinas DPMD menuai sorotan publik bahkan program tersebut terindikasi terjadi kerugian negara. Namun, hal tersebut tidak benar adanya setelah tim ahli Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat turun melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan adanya indikasi yang dimaksud. (rls)
Kadis DPMD Bantah Tudingan Titipan Program
