Site icon Berita Kota Makassar

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Diperiksa

BULUKUMBA, BKM–Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Muhammad Bakti diperiksa penyidik Tipikor Polres Bulukumba, Kamis (7/1).
Diketahui, pemeriksaan ketua Komisi D DPRD tersebut terkait dengan kasus bantuan operasional kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2019.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Polres Bulukumba membenarkan pemeriksaan Ketua Komisi D DPRD Bulukumba tersebut.
Menurut Ipda Muhammad Ali S.Sos, Bakti diperiksa oleh pihaknya terkait dugaan kasus BOK tahun anggaran 2019. “Ia memang beliau pak Bakti kita panggil untuk dimintai klarifikasi”, kata Ipda Ali kepada Berita Kota Makassar.
Ditambahkannya kata Ipda Ali, beliau dipanggil untuk dimintai keterangan terkait sejauh mana pengawasannya terhadap penggunaan anggaran BOK di Dinas Kesehatan
“Beliau kan ketua komisi D, olehnya itu beliau dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut”, tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Bakti yang ditemui dihalaman Polres Bulukumba setelah diperiksa oleh penyidik Tipidkor mengatakan bahwa dirinya diperiksa dan ditanya soal sejauh mana komisinya mengawasi BOK tersebut
“Kalau sumber anggarannya saya tahu, tapi kalau soal penggunaannya saya tidak tahu karena juknisnya ada di Dinkes,” terang Bakti
Ditanya soal adanya dugaan dana BOK yang mengalir ke komisinya, Bakti mengatakan bahwa siapa yang melihat aliran dana tersebut dan berapa besarannya
“Siapa yang lihat saya, berapa besarannya. Besaran dananya saja saya tidak tahu,” terang Bakti
Ia juga menyebutkan bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai ketua Komisi, ia sama sekali tidak pernah menempuh cara-cara tersebut.(min/rif/c)

Exit mobile version