-Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos Covid-19
MAKASSAR, BKM — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir. Ia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran paket bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi covid-19.
”Iya, betul. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Mukhtar Tahir) terkait kasus bansos covid-19 di Kota Makassar,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, Senin (11/1).
Terkait hal tersebut, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan pejabat yang akrab disapa Utta itu menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (8/1). ”Kadis Sosial kita pangil dan periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Rosyid.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Rosyid, penyidik mencecar Mukhtar dengan sejumlah pertanyaan. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain yang terkait dalam kasus ini.
Dihubungi terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengakui ada pejabatnya yang diperiksa penyidik Polda Sulsel terkait dugaan mark up bansos covid-19. “Iya betul (ada pejabat Dinsos Makassar diperiksa polisi),” singkat Rudy saat ditemui di Rujab Wali Kota, Jalan Penghibur, Senin (11/1).
Walau begitu, dia belum bisa memastikan apakah bawahannya itu sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Rudy menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat kepolisian.
“Atas nama pemerintah saya berharap Dinas Sosial memberikan klarifikasi, penjelasan, menunjukkan bukti-bukti bahwa dana bansos ini tepat sasaran,” tandasnya.
Rudy menyatakan siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Saya kira kasus bansos itu sudah lama. Itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya,” tambahnya. (mat-rhm)
