MAMUJU, BKM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pembebasan lahan Gedung Farmasi Provinsi Sulbar. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar, Selasa (12/1), dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi, dan beberapa anggota DPRD Sulbar, di antaranya H Sukardy Muhammad Noer, H Firman Argo Waskito, H Abidin Abdullah, H Itol Syaiful Tonra, Junsetbudi Bombong, H Syahrir Hamdani, Irbad Kaimuddin, Andi Salehuddin, Mulyadi Bintaha, dan Ambo Intan. Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang turut hadir, di antaranya direktur Rumah Sakit Regional, Dinas Perumahan, Biro Hukum, BPKPD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Sulbar.
”Ini sangat penting untuk dirapatkan bersama berdasarkan aturan dari BPK bahwa telah diterimanya RKP dan harus ditindaklanjuti. Dimana, pembebasan lahan gedung farmasi ini masih terkatung-katung. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menerima vaksin dan ini membutuhkan tempat. Sedangkan lahannya belum dikasih oleh pihak pertama, dengan alasan belum terbayarkan. Sehingga kita perlu duduk bersama untuk membicarakan masalah tersebut,” kata Hj Siti Suraidah Suhardi.
Adapun hasil kesimpulan rapat tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk membuka jalur negosiasi kepada pemilik tanah. Juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan untuk segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada gubernur Sulawesi Barat. (zul)
RAPAT — Sejumlah anggota DPRD Sulbar bersama pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar ketika mengikuti rapat koordinasi pembahasan pembebasan lahan gedung farmasi.
