MAROS, BKM — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Rusli, menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja tahun 2020 Sat Reskrim Polres Maros, bertempat di aula Promoter Polres Maros, Jalan Ahmad Yani Maros, Rabu (13/1).
Puluhan penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polres Maros mengikuti kegiatan rapat Anev dengan membawa data perkembangan kasus yang sementara ditangani para penyidik.
Dalam kegiatan tersebut, para Kanit memaparkan perkembangan kasus yang sementara ditangani masing-masing unit. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana progress dan kendala-kendala yang menjadi hambatannya.
”Masing-masing Kanit didampingi para penyidiknya memaparkan progress kasus yang sementara ditangani. Dari situ kita bisa ketahui bersama apa yang menjadi kendala serta hambatan-hambatan dalam menyelesaikan perkara. Sehingga kita bisa mengambil langkah yang tepat dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim, Iptu Rusli melalui Humas Polres Maros.
Selain rapat analisa dan evaluasi, pada kesempatan tersebut juga digelar coaching clinik guna meningkatkan kemampuan personel dibidang penyelidikan dan penyidikan dalam menangani suatu perkara.
Coaching clinic ini bertujuan menyamakan persepsi, visi, misi, pola pikir, dan pola tindak bagi penyidik Polres Maros yang bertindak sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
Kasat Reskrim, Iptu Rusli, mengatakan, semua penyidik agar memahami prosedur dalam bertindak untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana. ”Berkembangnya tingkat dan pola kejahatan yang terjadi saat ini, mulai dari yang bersifat konvensional sampai kejahatan modern apabila kejahatan tersebut terjadi di tengah masyarakat, tentunya akan menimbulkan rasa kekuatiran dan keresahan di tengah masyarakat. Sehingga kita perlu kerja ekstra untuk menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Humas Polres Maros, Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, memberikan atensi kepada Sat Reskrim Polres Maros. Utamanya kepada para penyidik dan penyidik pembantu agar profesional dalam menangani perkara.
”Ke depan kita akan menghadapi dinamika kehidupan di masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks. Sebagai intitusi yang diberikan kewenangan dan tugas kepolisian diharapkan senantiasa membuat terobosan dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar Kapolres AKBP Musa Tampubolon. (ari/b)
Kasat Reskrim Kumpulkan Puluhan Penyidik
