Site icon Berita Kota Makassar

BNN Sulsel Musnahkan BB Narkotika

MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika tahun anggaran 2020. BB ini hasil pengungkapan yang dilakukan BNN Provinsi Sulsel.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (14/1). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yohannes Richard, Kabid Pemberantasan BNN Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan, terdiri dari narkotika jenis Metamfetamina (sabu) sebanyak 897 gram, narkotika jenis MDMA (ekstasi) sebanyak 1.440 butir, dan narkotika jenis ganja sebanyak 2.000 gram.

Semua barang bukti tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Makassar untuk dimusnahkan.
Dengan pengungkapan ini, BNN Provinsi Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp2.265.500.000 (dengan asumsi 1 butir ekstasi seharga Rp500.000 dan 1 gram sabu seharga Rp1.500.000, dan 1 gram ganja seharga Rp100.000), sekaligus meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak kurang lebih 7.925 orang (dengan asumsi 1 butir narkotika ekstasi digunakan 1 orang, 1 gram sabu digunakan 5 orang, dan 1 gram ganja digunakan 1 orang).

Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut hasil dari kerjasama dengan stakeholder terkait. ”Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama gelorakan terus WAR ON DRUGS (Perangi Narkoba) khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan pemusnahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (ish/b)

Exit mobile version