Site icon Berita Kota Makassar

TPP ASN Pemkot Tersendat

MAKASSAR, BKM– Bukan hanya gaji, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) aparatur sipil negara Pemerintah Kota Makassar untuk Desember 2020 hingga saat ini belum terbayar.
Salah seorang ASN Pemkot Makassar yang enggan disebut namanya mengaku harus melalui hari yang cukup berat.
“Gaji terlambat, TPP Desember juga belum dibayarkan. Betul-betul awal tahun yang menyedihkan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait TPP yang tersendat, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pembayaran TPP ASN.
“Kalau belum bisa dibayarkan Januari, paling lambar Februari. Jadi akan dirapel nantinya,” kata Anshar.
Diapun menilai jika keterlambatan pembayaran TPP ASN masih dalam batas wajar.
“Berbeda dengan gaji yang dibayarkan dulu sebelum kerja, TPP dibayar setelah kerja. Tetap pasti ini akan dibayar,” jelas Anshar.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan hak pegawai bisa dipenuhi.
Soal TPP yang belum terbayarkan, dia meminta ASN untuk bersabar tidak perlu resah. Karena dipastikan tunjangan kinerja tersebut akan dibayarkan.
Seperti diketahui, tunjangan pegawai dalam skema tambahan penghasilan pegawai (TPP) sempat dipangkas hingga 40 persen. Situasi itu terjadi hampir tiga bulan pada Mei 2020 dengan alasan adanya rasionalisasi anggaran akibat terjadinya pandemi covid-19.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu acuan pembayaran TPP juga tidak sesuai yang diharapkan. (rhm)

Exit mobile version