Site icon Berita Kota Makassar

Anak dan Bapak Terlibat Copet di Pasar

MAROS, BKM — Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanralili Polres Maros dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Erwin, berhasil mengamankan dua terduga pelaku copet. Mereka kerap beraksi di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Maros. Keduanya ditangkap pada Sabtu (16/1).
Kedua terduga pelaku yang ditangkap, yakni Hendra (45) dan JK (18). Mereka diketahui merupakan anak dan bapak yang erap beraksi di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Maros. Diketahui, anak dan bapak tersebut terakhir kali melakukan aksi copetnya di Pasar Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengambil dompet, tas, dan handphone atau gawai milik korban.
”Jadi terduga pelaku ini merupakan anak dan bapak. Pelaku utama bapak yang melakukan pencopetan di pasar-pasar rakyat pada hari-hari pasar. Setelah itu, hasil copetannya diserahkan kepada anaknya untuk dijual kembali melalui media sosial Facebook,” kata Kanit Reskrim, Ipda Erwin.
Ditambahkan, kedua terduga pelaku ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi copet di Pasar Carangki. Hasil interogasi diperoleh informasi kalau terduga pelaku sudah sering melakukan aksi copet tersebut. Di antaranya di Pasar Carangki 3 kali, Pasar Batangase 2 kali, dan Pasar Camba 1 kali.
Adapun barang yang disita dari pelaku, yakni dua buah handphone dan satu buah dompet warna cokelat yang diduga barang hasil kejahatan terduga pelaku. ”Pelaku saat ini kami amankan ke Mapolsek Tanralili untuk diproses hukum lebih lanjut. Keduanya akan kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kasubbag Humas Bag Ops Polres Maros, AKP Abdullah, mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi kejahatan dalam beraktivitas. ”Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dari kejahatan yang mengintai. Di tengah pandemi Covid-19 ini, ekonomi semakin sulit tentunya dibarengi dengan potensi kenaikan angka kejahatan. Kami mengimbau masyarakat utamanya ibu-ibu supaya tidak terlalu mencolok dalam bepergian. Tidak memakai perhiasan yang mencolok sehingga mengundang orang lain berbuat kejahatan,” imbau Kasubbag Humas. (ari/c)

Exit mobile version