BULUKUMBA, BKM — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menangkap tiga pria yang diduga pengedar dan pemakai sabu-sabu, Selasa (19/1).
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan ketiga terduga pelaku ditangkap Rabu (13/1) lalu sekitar pukul 00.15 Wita.
“HE (37) ditangkap di BTN Griya Abadi Desa Taccorong Kecamatan Gantarang,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil ditemukan dua sachet plastik bening yang diduga sabu-sabu terselip pada jok mobil bagian belakang terduga pelaku.
Saat diinterogasi HE mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari IR (34).
“Unit Opsnal Sat Narkoba Polres langsung melakukan pengembangan ke rumah IR di Jalan Abd Jabbar Kelurahan Bentenge, Ujung Bulu,” jelasnya.
IR diamankan dilanjutkan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit ponsel warna hitam.
Saat diinterogasi, IR mengaku barang haram tersebut dia peroleh dari SP (47). Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP didalam warung makan di Jalan Andi Sultan Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu.
“Saat ditemukan satu sachet narkotika yang diduga berisi sabu pada kantong celana kanan bagian depan,” lanjut Hambali.
Unit Opsnal melakukan penggeledahan ke rumah SP sehingga ditemukan tas pinggang diatas lemari yang didalamnya berisi 10 sachet plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi shabu dan dua pack sachet kosong.
“SP mengaku barang haram tersebut dia peroleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya,” terang Hambali. (min/C)
