MAKASSAR, BKM — Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, memastikan adanya kegagalan konstruksi yang disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara. Dalam proyek pembangunan Puskesmas Batua yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp25,5 miliar.
Sejak ditemukannya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi yang dikerjakan PT Sultana Nugraha tersebut yang dikerjakan 2018 lalu, mengalami kegagalan konstruksi.
Sehingga progres pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas terseebut tak kunjung selesai. Berdasarkan hasil temuan fakta di lapangan, oleh penyidik bersama Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel.
”Setelah kami melakukan pemantauan langsung di proyek Puskesmas Batua, kami menemukan adanya indikasi kegagalan konstruksi yang diduga berakibat timbulnya kerugian negara,” tukas Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, Selasa (19/1).
Untuk memastikan dan menentukan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek konstruksi Puskesmas Batua, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, kembali akan menggandeng ulang pihak KPK dan BPK RI.
”Rencana kita bersama KPK dan BPK RI akan melakukan rekonstruksi terhadap fisik bangunan di proyek konstruksi Puskesmas Batu,” ujar Widoni.
Widoni menuturkan, rencana ini yang kedua kalinya, pihak penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Menggandeng pihak KPK dan BPK RI dalam melakukan pengecekan langsung di Puskesmas Batua.
Rencananya dalam proyek pembangunan Puskesmas Batua akan dijadikan rumah sakit tipe C dengan bangunan berlantai 5, namun faktanya hingga kini proyek fisik pembangunan tersebut tak juga kunjung rampung dikerjakan. (mat)
Polda Sulsel Gandeng Ulang KPK-BPK
