Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Panggil RSUD Bahas Parkir

SENGKANG, BKM — Anggota Komisi IV DPRD Wajo bersama pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang melakukan pertemuan dan pembahasan di ruang kerja komisi lV terkait masalah parkir Selasa (19/1).

Ketua Komisi lV DPRD Wajo, AD Mayang yang ditemui BKM di ruang kerjanya mengatakan rapat dilaksanakan dengan salah satu mitra kerja yakni RSUD Lamaddukelleng terkait dengan pungutan tarif parkir.
“Komisi lV dengan RSUD melakukan pertemuan dan rapat membahas pungutan tarif parkir kendaraan di area RSUD Lamaddukelleng Wajo,” ujar politisi Demokrat ini
Salah satu poin yang diminta adanya kebijakan terkait soal parkir kendaraan baik roda dua dan empat. Dewan menyarankan kepada Direktur RSUD agar pasien keluarga satu kali dikenakan tarif parkir atau pungutan retribusi dan diberikan fasilitas khusus pembesuk free parkir khusus yang keluarga penjaga pasien sampai keluar satu kendaraan saja yang dikenakan tarif.
Sementara Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang dr Ela Hafid dalam rapat dengan komisi mengatakan saran dan masukan DPRD akan menjadi perhatian dan dapat respon yang baik untuk ditindak lanjuti kedepan atas saran dan masukan dewan terkait soal parkiran kendaraan pasien. (ono/C)

Exit mobile version