MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki tak henti-hentinya meringis kesakitan di rumah tahanan Polrestabes Makassar. Pria tersebut adalah terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas).
Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, mengatakan, pria yang sebelumnya dijebloskan di balik sel Mapolrestabes Makassar itu adalah Iful, warga Jalan Onta Lama, Kecamatan Mariso.
”Dia (Iful) merupakan pelaku curas atau begal sadis di Makassar. Aksinya terhadap korbannya tidak segan-segan melukai korbannya kala korbannya mempertahankan barang miliknya,” kata Kompol Supriyanto, Rabu (20/1).
Pengungkapan kasus Iful dari tindaklanjut kasus yang menyeret dua rekannya yang lebih dulu mendekam dibui. Dari situ tindak-tanduk Iful terungkap.
”Dua rekan Iful lebih dulu meringkuk dibui. Iful merupakan pengembangan dari kedua rekannya yang sejauh ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kompol Supriyanto.
Meski begitu, lanjutnya, perburuan terhadap Iful terus dilakukan tim gabungan tim Jatanras Polrestabes Makassar dibackup Resmob Polda Sulsel.
”Pengejaran Iful pun berbuah hasil setelah tim gabungan berhasil mengendus keberadaannya yang tengah bersembunyi di Jalan Mariso. Di sana tim gabungan mengepungnya dan berhasil meringkus Iful pada Senin malam (19/1). Selanjutnya Iful digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa,” terang Kompol Supriyanto.
Menurut Iful, kata Kompol Supriyanto, dirinya mengakui perbuatannya bersama rekannya membegal korbannya secara sadis. ”Tersangka Iful mengaku membegal korbannya yang baru pulang dari kampung pada tahun 2020, sebelumnya juga Iful mengaku pernah beraksi tahun 2014 silam. Disebutkan bahwa kala beraksi bersama rekannya yakni BI dan GO dirinya bersenjata busur, korban dipanah jika mempertahankan barang miliknya,” beber Kompol Supriyanto.
Usai dimintai keterangannya, tim gabungan kemudian menggiring Iful dalam pengembangan lokasi aksinya serta barang bukti kejahatannya. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawanan.
”Ketika tersangka digiring dalam pengembangan, tersangka tunjuk sana tunjuk lain dengan maksud berupaya mengelabui petugas dengan bertujuan mencoba melarikan diri. Upaya persuasif dengan dilepaskan tembakan tiga kali ke udara. Namun tersangka mengabaikannya. Dengan terpaksa tim gabungan menembak kaki tersangka. Seketika tersangka tumbang. Selanjutnya, tim gabungan mengevakuasinya ke RS Bhayangkara,” tandas Kompol Supriyanto. (ish/b)
