MAKASSAR, BKM — Kepolisian Polrestabes Makassar terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap seorang penyandang disabilitas berinisial A. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku perbuatan asusila, yakni Gunawan (23) dan seorang lagi berstatus pelajar berinisial WY (18) di Jalan Muh Yamin.
Keduanya diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Selasa (19/1) di tempat persembunyiannya di Jalan Muhammad Yamin. Keduanya lalu diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi via WA nya, Kamis (21/1) siang, mengemukakan, hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku pencabulan atau perbuatan asusila terhadap perempuan disabilitas mengakui perbuatannya bersama satu orang temannya yang belum tertangkap.
Namun identitasnya sudah dikantongi penyidik PPA Polrestabes Makassar. Bahkan telah diserahkan ke tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk mencari alamat terduga pencabulan terhadap perempuan disibilitas. Dalam aksinya, para terduga pelaku secara bergantian menggaulinya dan kemudian ada yang videoakan dengan HP atau gawai.
Kemudian, setelah direkam dalam aksinya secara bergantian, rencananya mereka akan viralkan. Namun sebelum divirakan, terduga pelaku menelepon orangtua korban meminta tebusan Rp15 juta untuk tidak diviralkan. (jul)
Polisi Kantongi Identitas Satu Pelaku Asusila
