Site icon Berita Kota Makassar

Setahun Lebih Buron, Curas di Jalan Veteran Disergap

MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel menyerahkan seorang pria yang sejauh ini buron dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) ke Polsek Mamajang.

Pria bernama Habibi sebelumnya ditangkap setelah tim Resmob Polda Sulsel menyelidiki keberadaannya berdasarkan dari laporan yang ditindaklanjutinya.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara, mengatakan, penangkapan seorang warga Jalan Rajawali itu dari aduan yang diterima aparat kepolisian pada tanggal 23 September 2019 lalu.
”Aduan yang diterima dari keterangan korban menyebutkan bahwa gawai miliknya dibawa kabur oleh pelaku setelah dirinya (korban), diancam pelaku menggunakan sebilah badik,” terang Kompol Edy Sabhara menirukan keterangan korban.

Menurut korban, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai motor berboncengan. ”Modus pelaku kata korban, keduanya pura-pura bertanya alamat kepada korban. Dan korban pun menjawabnya. Namun tiba-tiba pelaku mengancam korban dengan sebilah badik, sontak korban langsung berlari sembari mengitip pelaku dari jauh. Kemudian korban kembali ke lokasi. Namun gawai miliknya dibawa kabur pelaku,” ungkap Kompol Edy Sabhara menirukan keterangan korban.

Dari kejadian itu lanjutnya, tim Resmob Polda Sulsel menyelidiki pelaku. Alhasil, pelaku teridentifikasi. Hanya saja keberadaannya kerap berpindah-pindah. ”Pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya terus dilakukan hingga akhirnya setahun lebih diperoleh informasi menyebutkan, orang yang sejauh ini dicari itu tengah berada di sebuah rumah di Jalan Rajawali. Tim Resmob dengan cepat ke lokasi yang ditujukan. Hasilnya, pria bernama Habibi tanpa perlawanan berhasil dibekuk. Selanjutnya, terduga digelandang ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Edy Sabhara, Senin (25/1)
.
Dalam keterangan pelaku, kata Kompol Edy Sabhara, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya di Jalan Veteran Selatan, tepatnya depan Rumah Sakit Hadijah.

”Pelaku mengaku membawa kabur gawai merek Oppo F7 milik korban setelah mengancam korban dengan sebilah badik. Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut kami serahkan penanganannya ke Mapolsek Mamajang,” tandasnya. (ish/b)

Exit mobile version