Site icon Berita Kota Makassar

Takut Masuk DPO, Pelaku Utama Menyerahkan Diri

MAKASSAR, BKM — Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar setelah memeriksa dua orang terduga pelaku pemerkosaan bernama Gunawan dan Wira, terhadap seorang gadis disibilitas bernial A di salah satu rumah kosong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua terduga menyebutkan salah seorang temannya bernama Angga Saputra.
Mendengar keterangan kedua terduga pelaku, penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar langsung memasukkan Angga ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengemukakan, sejak penyidik menetapkan dan memasukkan Angga Saputra dalam DPO, langsung tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pencarian.
Sehingga terduga pelaku Angga Saputra, pada hari Sabtu (23/1), langsung menyerahkan diri ke Resmob Polda Sulsel. Kemudian tim Resmob Polda menyerahkan terduga Angga ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, terduga Angga mengakui perbuatannya kalau dirinyalah yang pertama kali memperkosa korban. Kemudian aksinya itu dia rekam, setelah itu giliran dua orang rekannya.
Menurut korban, dia kenal pelaku melalui melalui media sosial. Kemudian terduga Angga menjemput korban dengan motor pergi ke salah satu rumah kosong. Dimana, di dalam rumah kosong itu, sudah ada dua orang rekan Angga Saputra yang menunggu di dalam rumah kosong tersebut.
Setelah terduga pelaku utama pemerkosaan menyerahkan diri, otomatis penyidik Unit PPA sudah bisa melengkapi berkas hasil pemeriksaannya. (jul)

Exit mobile version