MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki digiring ke sebuah ruangan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar untuk dihadapakan aduannya setelah tertangkap sebelumnya mencuri mobil pegawai bank.
Kepada polisi, lelaki itu menyebutkan identitasnya bernama Harul Azmi berusia 28 tahun. Dia mengaku menyesali perbuatannya membawa mobil terparkir di Jalan Nusantara yang merupakan mobil majikannya.
Kanit Lidik IV (Opsnal) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Muhammad Ismail, mengatakan, penangkapan Harul dari laporan korbannya yang ditindaklanjuti.
”Kami terima aduan dari seorang pegawai bank. Aduanya menyebutkan bahwa mobil Honda Brio warna merah hitam dengan nomor polisi DD 1013 K, hilang saat di parkir di Jalan Nusantara,” terang Ipda Muhammad Ismail mengutip keterangan korban.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti tim Ghost Polres Pelabuhan Makassar pada hari Jumat (23/1), menyelidiki pelaku. Alhasil pelaku dan keberadaannya diketahui.
”Setelah terkuak dari hasil penyelidikan jika pelaku membawa kabur mobil korban identitasnya dikantongi, selanjutnya pelaku diuber yang tengah berada di Jalan Sabutung lorong 173, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah. Di sana pelaku dan barang buktinya diamankan,” beber Kanit Lidik, Senin (25/1)
.
Dari hasil interogasi, sambungnya, pelaku mengaku jika pemilik mobil tersebut adalah milik majikannya pegawai bank. Dirinya sendiri merupakan pekerja office boy.
”Pelaku mengaku mencuri mobil majikan disaat pelaku bertamu di rumah korban. Selanjutnya korban berangkat ke kantor. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mengambil kunci serep korban, kemudian korban memarkir mobilnya di Jalan Nusantara. Pelaku pun datang lalu membawa kabur mobil korban,” pungkas Kanit Lidik. (ish/b)
