Site icon Berita Kota Makassar

Gaji ASN Januari Terbayarkan

MAKASSAR, BKM– Sempat tertunda lebih 20 hari, ASN Pemkot Makassar bisa bernafas lega karena gaji yang diharapkan akhirnya terbayarkan.
Pencairan gaji mulai dilakukan sejak 25 Januari. Sudah ada beberapa OPD yang mengajukan dokumen pencairan gaji ASN-nya.
“Cairmi gaji ASN. Sudah banyak OPD yang ajukan dan sudah ada beberapa OPD yang cair,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, Selasa (26/1).
Dia mengatakan, pencairan gaji ASN bisa dilakukan setelah BPKAD mengintegrasikan data ke Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simakda).”Jadi kita integrasikan ke Simakda,” ungkapnya.
Seharusnya, untuk pembayaran gaji ASN mulai awal tahun ini, berdasarkan aturan, sudah harus mengacu pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.
Namun sayang, hingga saat ini, Pemkot Makassar belum bisa terhubung dan terintegrasi dengan SIPD.”Itulah yang menyebabkan gaji ASN Januari lambat dibayarkan,” ungkap Rahmat.
Untuk pembayaran gaji selanjutnya, di Februari mendatang, Pemkot Makassar masih akan menggunakan aplikasi Simakda. Dia memastikan pembayaran gaji ASN berikutnya sudah normal kembali.
“Untuk gaji bulan Februari, tidak ada masalah lagi karena data sudah di back up ke Simakda,” tambahnya.
Dikonformasi terpisah, salah seorang ASN yang enggan disebut namanya mengaku gajinya bulan ini sudah cair.
“Cair mi tawwa kemarin (Senin). Saya cek, sudah adami masuk sudah adami,” jelasnya.
Namun, ada juga yang hingga kemarin belum menerima gaji Januarinya. Itu lebih disebabkan karena dokumen pengajuan pencairan gaji masih berproses. Masih ada OPD yang terlambat mengajukannya. (rhm)

Exit mobile version