MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan kegiatan evaluasi perekrutan dan kinerja SDM penyelenggara Adhoc pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwali) makassar di Hotel Gammara, Selasa (26/1) hingga Kamis (28/1).
“Kami melaksanakan kegiatan evaluasi perekrutan dan kinerja SDM penyelenggara Adhoc pada pemilihan wali kota dan wakil walikota Makassar 2020 di Hotel Gammara. Peserta kegiatan ini adalah PPK dan PPS yang membidani divisi SDM,”ujar komisioner KPU Makassar Endang Sari, Selasa (26/1).
Menur Endang Sari, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menginventarisir dan mendokumentasikan secara tertulis Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang dihadapi oleh penyelenggara Adhoc yaitu PPK dan PPS khususnya dalm Perekrutan PPDP, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Tak hanya iut, juga tantangan dan kendala apa yang dihadapi dalam perekrutan Adhoc di tingkatan di bawahnya yang pada pilwali Makassar 2020, jumlah yang direkrut sangat banyak. Dengan rincian PPDP 2.394, KPPS 16.758, perugas ketertiban TPS 4.788 orang. Serta adapula kewajiban mengikuti Rapid test,”jelasnya.
KPU berharap kegiatan ini bisa melahirkan pemetaan dan telaah persoalan terkait SDM yang dihadapi di setiap wilayah di Makassar hingga di tingkat TPS. Sekaligus juga nantinya forum ini melahirkan sebuah dokumentasi tertulis dan juga rekomendasi bagi KPU Makassar untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan perekrutan SDM penyelenggara Adhoc ke depannya yang profesional dan berintegritas. Karena Kami percaya bahwa Pemilu berkualitas lahir dari penyelenggara yang berintegritas. (jun/rif)
KPU Evaluasi Penyelenggara Adhoc
