Site icon Berita Kota Makassar

Pekan Ini, Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pammukkulu

TAKALAR, BKM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah kabupaten Takalar beserta sejumlah Forkopimda, menggelar rapat koordinasi terkait rencana pembayaran ganti rugi lahan bendungan Pammukkulu, Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Dalam rapat tersebut, mengemuka pembayaran ganti rugi lahan tahap ketiga. Setidaknya ada kurang lebih 500 bidang tanah yang akan dibayarkan pihak terkait. ”Insya Allah, pekan ini ada pembayaran ganti rugi lahan sekitar 500 bidang tanah untuk pembangunan bendungan Pammukkulu,” kata Kepala BPN Takalar, Muhammad Naim, Senin (25/11)
Menurut, Kepala BPN Takalar, total anggaran yang akan dibayarkan terhadap 500 bidang tanah berkisar Rp126 miliar. Muhammad Naim dihadapan Forkopimda yang ada di daerah ini berharap pembayaran ganti rugi lahan tersebut menjadi akselerasi pembangunan bendungan Pammukkulu.
”Kita berharap progres pembayaran lahan bendungan Pammukkulu segera rampung. Sehingga agenda pembangunan bendungan Pammukulu dapat rampung,” tukas Muhammad Naim.
Ditambahkan, setelah pembayaran ganti rugi lahan sebanyak 500 bidang tanah, masih ada tersisa 300 bidang yang akan menyusul pembayarannya, setelah tim apraizal melakukan penaksiran tanah.
Hadir dalam rapat koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Takalar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Andi Ridjal Mustamin, perwakilan Polres Takalar dan kejaksaan negri setempat. (ira/c)

Exit mobile version