PAREPARE, BKM — Polres Parepare melaksanakan kegiatan imbauan dan pengawasan terhadap warga masyarakat yang melaksanakan hajatan pesta pernikahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Prokes wajib dijalankan secara disiplin demi kepentingan diri sendiri, keluarga, dan orang yang ada disekeliling kita.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui KBO Binmas Iptu Marino bersama Aiptu Suryadi, Senin (25/1) mengimbau agar mematuhi protokol covid-19.
Kasat Pol PP H. Muh Anzar ditemui di kantornya mengaku setiap saat pihaknya melakukan koordinasi dengan kapolres dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Anzhar mengingatkan jajarannya agar etap menjaga kesehatan, tetap jaga jarak pada saat bertugas.
“Jangan merapat pada warga yang sedang berkerumun banyak orang ketika bertugas,” ujar Anzar.
Pengawasan aktivitas masyarakat seperti acara pernikahan baik di hotel maupun tempat lain menjadi perhatian serius pihaknya. Kepada pemilik hajatan kiha diimbau melakukan edukasi kepada para tamu undangan dan ormas agar mereka dapat memahami pentingnya kesehatan dan cara memutus mata rantai penularan covid-19.
”Polisi dan Satpol PP Pemkot Parepare melakukan sosialisasi dan imbauan setiap senin pagi hingga sore hari itu dengan cara humanis namun tetap disiplin dalam hal penegakan hukum,” jelasnya, (mup/C)
Polisi dan Satpol PP Imbau Patuhi Prokes
