Site icon Berita Kota Makassar

Sidang MK hanya Dibatasi Dua Orang

HAL Berbeda telah dilakukan para komisioner KPU Kabupaten Barru dan komisioner KPU Pangkep. Para komisioner sudah tiga hari berada di Jakarta. Kedatangan para komisioner KPU Barru dan Pangkep guna mengikuti sidang perdana sengketa penyelenggara pilbup yang digelar Mahkamah Konstitusi(MK) pada Kamis (28/1) besok.
Sidang awal ini akan dibatasi secara ketat oleh pihak MK. Komisioner KPU sebagai perwakilan lembaga termohon hanya diperbolehkan masuk dua orang. Satu komisioner dari divisi hukum dan satu penasehat hukum.
Komisioner divisi hukum KPU Pangkep, Saharuddin Hafid yang dihubungi Selasa(26/1) mengaku sudah tiga hari berada di Jakarta bersama beberapa komisioner lainnya.
“Kami sendiri datang lebih awal ke Jakarta karena harus mempersiapkan dokumen jawaban yang akan dibawa ke ruang sidang,” ujar Saharuddin.
Pihak MK, kata Saharuddin sangat membatasi jumlah orang yang hadir di ruang sidang nanti dan protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Divisi hukum dan penasehat hukum yang dihadirkan langsung di area ruang sidang terlebih awal melalui pemeriksaan swab.
“Komisioner KPU lainnya hanya bisa mengikuti sidang secara virtual di kantor KPU Pusat. Tempat nginap para komisioner ditempatkan di hotel Borobudur. Seluruh komisioner dari lima daerah yang mengikuti sidang PHP berada satu hotel karena ada pendampingan di hotel tersebut,” tandasnya.
Komisioner divisi hukum KPU Barru, Natsir Azikin yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Tetapi melalui komisioner KPU Barru lainnya, Lilis Suryani juga mengakui jika dirinya sudah berada di Jakarta untuk menghadiri sidang PHP di MK. (udi/rif/c)

Exit mobile version