Site icon Berita Kota Makassar

Sodomi Anak di Bawah Umur Nyaris Dimassa

MAKASSAR, BKM — Seorsng pria bernama Syarif alias Ale (40), warga Jalan Tidung,  Minggu malam (23/1), nyaris dimassa di Jalan Badak. Karena dia diduga menyodomi anak di bawah umur berinisial MG (12), di Jalan Badak.
Beruntung anggota Polsek Mamajang yang dipimpin Pawas, Iptu Hulman Hutagaol, cepat datang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku penyodomi alias pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa yang ikut ke TKP mengemukakan, saat anggota tiba di TKP langsung menangkan warga sekitar TKP yang telanjur emosi terhadap terduga yang telah melakukan aksinya menyodomi pantat anak di bawah umur. Petugas langsung mengamankan terduga dari kerumunan massa dan dibawa ke Polsek Mamajang.
Tidak lama kemudian, tim Penikam Polrestabes Makassar datang di TKP. Namun terduga sudah diamankan di Polsek Mamajang. Langsung tim Penikam Polrestabes meninggalkan TKP menuju ke Polsek Mamajang membawa terduga ke Unit PPA Polrestabes Maksssar untuk menghindari dari amukan keluarga korban.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, mengemukakan,  terduga pelaku penyodomi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mamajang sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan sementara terduga mengakui perbuatannya menyodomi pantat anak di bawah umur tersebut karena khilaf. (jul)

Exit mobile version