DALAM rapat antara Komisi C DPRD Sulsel yang dipimpin Andre Prasetyo Tanta diikuti biro ekonomi dan biro aset Pemprov Sulsel membuat suasana menjadi hangat.
Andre yang juga wakil ketua komisi C DPRD Sulsel juga menyesalkan sikap pemprov yang sejak awal tidak melibatkan DPRD dalam rencana pembangunan gedung menara kembar Twin Tower.
“Yang kita sesali adalah karena surat ini masuk setelah pembangunan telah dilakukan. Kami mendapat informasi dari teman-teman komisi D yang sudah melakukan peninjauan bahwa dilokasi yang akan diserahkan ini sudah terjadi dilakukannya pemancangan, pembangunan dan telah melakukan peletakan batu pertama,”jelas Andre.
Untuk itu, Komisi C berencana akan menindaklanjuti dengan melakukan bisnis plant ekpose dari Perseroda pada Kamis (28/1).
“Besok akan kita tindak lanjuti dengan bisnis plant ekspose dari Perseroda untuk mengetahui apa saja langkah-langkah yang dilakukan Perseroda dan juga untuk mendapatkan kejelasan mengenai investor yang selama ini disampaikan oleh bapak Gubernur, bahwa twin tower ini dibangu oleh insvektor,”jelasnya.
Rapat juga dihadir politisi Partai Golkar Fachruddin Rangga, politisi Partai Gerindra Marjono, politisi PKB Irwan Hamid, politisi PDIP Dan Pongtasik, politisi Partai Demokrat Andi Januar Jaury Dharwis. (rif)
Surat Masuk Setelah Pembangunan Dilakukan
