Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Deteksi ASN Malas Lewat e-TPP

ENREKANG, BKM — Ditengah kemajuan teknologi Pemkab Enrekang terus berbenah untuk menyukseskan Enrekang, Maju Aman dan Sejahtera (EMAS). Kini, Pemkab akan menerapkan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (e-TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistim aplikasi.
Aplikasi ini berfungsi meningkatkan disiplin dan menambah motivasi kerja melalui peningkatan kesejahtraan para ASN. Bagi ASN malas bakal akan diketahui melaui sistim ini.
“Tahun 2021, kita terapkan apliasi penilaian kinerja ASN Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Bupati Enrekang H Muslimin Bando saat melantik dan mengambil sumpah 115 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPT Puskesmas di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (26/1). Menurutnya, aplikasi ini sangat penting kerana bisa mendeteksi mana ASN yang berkinerja,kurang berkinerja,tidak berkinerja dan ASN yang malas berkantor,”Aplikasi ini sangat penting dan jangan lagi coba-coba ada pengawai yang malas masuk kantor seoperti tahun 2020 lalu,”tambahnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2020 lalu, ada beberapa bawahanya paling rajin berdasarkan absen tapi paling malas masuk kantor. Tidak berkantor tapi ada yang isikan absenya dan hadir.
“Kalau ada yang sudah malas jadi pegawai kenapa tidak mundur jadi ASN secara jantan, lebih baik pergi tanam bawang (bertani). Kalau tidak ada kebunya ikut sama saya dan pak wakil berkebun daripada merusak nama ASN,” tegasnya lagi.
Terpisah, Sekkab Enrekang, H Baba menjelaskan TPP berbasis aplikasi yang akan diterpakanya ada dua fariabel besar. Pertama, soal disiplin dan yang kedua, soal kenirja ASN.
“TPP ini dalam bentuk reward dan punishment. Reward akan diberikan ketika ASN berprestasi dan punishment diberikan jika tidak berprestasi, “jelasnya.. (her/C)

Exit mobile version