MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dan Inspektorat saling lempar soal hasil sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sri Wahyuni mengatakan telah memfinalisasi hasil temuan tersebut dan menyerahkan ke Nurdin Abdullah.
Hanya saja, Nurdin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan dari MTGR.
Bahkan Nurdin menyebut, pihak yang akan melakukan ganti rugi bukan orangnya (pejabat pemprov). Melainkan Albar, orang yang telah memberikan sogokan Rp170 juta dari PT Rifat Sejahtera kepada Kasmin. Albar diketahui orang dekat Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani.
Belum jelas alasan kenapa Albar yang harus melakukan ganti rugi. Nurdin tidak menjelaskan detailnya dan berapa ganti rugi yang dikembalikan.
“Lho kok diserahin ke saya (hasil sidang MTGR). Tugas dia pengembalian, dan itu sekarang pernyataan baru akan mengembalikan. Tapi yang mau mengembalikan kan orang luar, si Albar. Bukan orang kita,” ungkap Nurdin Abdullah.
Selanjutnya, ia akan melimpahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum (APH) jika memang terbukti ada penyelewengan dalam bantuan sosial yang didistribusi ke 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Bukan mau diambil alih (APH). Ini inisiatif dari kita TPTGR dulu tahapannya. Jadi pengembalian. Kalau memang terbukti, setelah itu kita limpahkan ke APH,” bebernya.
Terpisah, eks Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kasmin mengaku masih menunggu hasil sidang finalisasi. Sebelumnya, ia telah melalui proses sidang dua kali di ruang rapat sekprov.
Bukti-bukti dokumen distribusi barang dan dokumen pendukung lainnya juga telah diserahkan kepada majelis. Bahkan bukti tersebut telah ia ambil.
“Saya sudah datang lagi ke sana ambil semua dokumen bukti-bukti yang telah saya serahkan. Saya sisa menunggu hasil finalisasi. Apapun hasilnya saya akan menghargai itu,” tandas Kasmin.
Kasmin bahkan berani bersumpah bahwa ia tidak melakukan mark up dalam penentuan harga. Apalagi pengawasan bansos tersebut dilakukan berlapis, mulai dari gubernur, DPRD, hingga pengawalan oleh APIP yang kala itu dipimpin oleh Abel Rante.
Ia menduga, ada orang yang tidak senang dengan keberadaanya, dan merasa terancam sehingga berupaya menyingkirkan dirinya. Hanya saja, ia tidak merasa khawatir. Selain jabatan, status ASNnya pun berani dipertaruhkan jika memang terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian negara.
“Pengawasannya kan berlapis, mulai dari gubernur, DPRD. Apalagi APIP yang selalu mendampingi kami. Sejauh ini sama sekali tidak ada protes, tapi kenapa baru sekarang diributkan,” cetusnya.
Kasmin berharap, dengan bukti-bukti yang ia bawa dihadapan MTGR bisa menguatkan bahwa ia sama sekali tidak melakukan korupsi atau mengambil uang negara. (nug)
