MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pencurian gawai atau handphone (HP) bernama Asriadi (38), di sebuah rumah warga, diamankan warga setempat, Minggu malam (31/1). Saat menjalankan aksinya memasuki rumah warga di Jalan Badak, warga Jalan Rajawali ini membawa sebilah badik lengkap dengan sarungnya.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa bersama anggotanya yang mendapat laporan dan informasi kalau di Jalan Badak warga mengamankan pelaku pencurian gawai, langsung bergerak turun ke lapangan menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Saat tiba di TKP, terduga sudah diamankan warga dan dibawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti sebilah badik lengkap dengan sarungnya.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang mengemukakan, terduga diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga seorang pelaku pencurian diamankan warga. Selajutnya, personel Reskrim mengecek informasi tersebut.
Pada saat tiba di Jalan Badak, ada satu orang lelaki sementara diamankan warga. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya. Selanjutnya lelaki tersebut diinterogasi. Saat itu, dia mengaku bernama Asriadi. Selajutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mamajang untuk diproses lebih lanjut. (jul)
Curi Gawai Bawa Badik, Diamankan Warga
