PANGKEP, BKM — Para kepala desa dan seluruh perangkatnya di Kabupaten Pangkep akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebagai wujud kerjasama ini, Pemkab Pangkep menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan. Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, di ruang wakil bupati, akhir pekan lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy EL Borotoding usai Rakor menjelaskan, Rakor ini membahas kepesertaan kepala desa dan perangkatnya dalam BPJS Kesehatan.
Menurutnya, berdasarkan peraturan presiden, perangkat desa wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Karena mereka masuk kelompok pekerja penerima upah. Selain itu, segmen kepala desa dan perangkatnya sangat urgen memperoleh fasilitas kesehatan.
Perangkat desa hanya membayar satu persen dari penghasilan setiap bulan. Satu persen itu, sudah mencakup lima anggota keluarga. ”Menjadi peserta BPJS kesehatan sangat menguntungkan saat ini hingga ke depan. Apalagi jika dibandingkan dengan menjadi peserta layanan kesehatan secara mandiri. Tentu biayanya akan lebih besar,” kata Greisthy.
Sementara itu, Kepala DPMPD Pangkep, Abd Haris Has, saat dikonfirmasi, Jumat (29/1) menyatakan, hasil Rakor dengan BPJS Kesehatan, masih akan dibicarakan terkait teknis pembayaran.
”Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan KIS, akan dibicarakan lebih lanjut. Begitu pula dengan sistem pembayarannya, masih dicari metode dan model idealnya,” ucap Haris. (udi/c)
Perangkat Desa Diikutkan BPJS Kesehatan
