SENGKANG, BKM — Bupati Wajo, H Amran Mahmud menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 92 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (1/2).
“Tentunya bukan perjuangan yang mudah hingga akhirnya bisa mendapatkan SK PPPK. Pengadaan PPPPK prosesnya cukup panjang mulai dari seleksi tahun 2019 sampai penentuan NIP kurang lebih dua tahun baru bisa terealisasi, ” ujar Amran.
Bupati berharap agar ASN PPPK setelah memegang SK untuk menunjukkan kinerja sebaik-baiknya, mendukung penuh keberhasilan pimpinan salad pencapaian organisasi serta terus meningkatkan kompetensi.
92 PPPK yang menerima SK merupakan pengadaan formasi tahun 2019, terdiri 20 formasi penyuluh pertanian dan 72 formasi guru. Selain itu, juga diserahkan SK kepada 1 orang CPNS formasi Tahun 2019 yang tertunda penyerahan SKnya pada 2020 lalu. (ono/C)
92 ASN Terima SK
