MAKASSAR, BKM–Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dinilai masih bermasalah dengan kasus hukum dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Keduanya yakni Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Pangkep berinisial SAR serta Wakil Ketua DPRD Takalar dari Fraksi Golkar berinisial JRB.
Kasus SAR diduga telah menyebarluaskan video sur ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pangkep Abd Rasyid beberapa waktu lalu, sedangkan JRB ditetapkan tersangka pada kasus dugaan perusakan hutan.
Hanya saja, partai dimana keduanya bernaung belum menyiapkan sanksi pemberhentian atau langkah untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi keduanya.
“Belum ada (sanksi),”ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel, Andi Ashari Mangkona saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa (2/2).
Menurut Andi Ansyari yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel ini, pihaknya menyebutkan baru akan melakukan proses pada saat ada putusan dari pengadilan. Apalagi kata dia, kasus dugaan video sur tersebut sudah dilimpahkan apakah SAR terbukti melakukan atau tidak. “Tunggu dulu putusan pengadilan,”singkatnya.
Terpisah, pelaksana tugas (plt) sekretaris DPD II Partai Golkar Takalar, Ziaurrahman Mustari juga mengaku bila partainya belum mengambil sikap. Menurutnya, walau JRB sebagai unsur pimpinan di DPRD, namun partai berlambang pohon beringin rindang ini belum melakukan proses penggantian unsur pimpinan dan melakukan PAW. “Tunggu dulu kan statusnya belum terdakwa. Apalagi pimpinan DPRD itu kolektif kolegial,” jelas mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ini.
Untuk itu, Partai Golkar baru akan bersikap jika sudah ada vonis dari pengadilan. Apakah benar dia bersalah atau tidak. Tapi dia harapkan kasus ini selesai dengan harapan JRB bebas karena dia kader, walau kata Ziaurrahman kasus tersebut tidak memiliki hubungan dengan Partai Golkar.
“Kalau terbukti dan vonis baru kita lakukan dengan peraturan organisasi,” singkatnya.
Dua Legislator Bermasalah Hukum Belum Disanksi
