MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Angkasa 2, Kecamatan Panakkukang, dikepung Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul. Dari rumah itu, seorang pria bernama Muh Reski Maryanto alias Ekky (20) dibekuk. Selanjutnya, Ekky digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakkukang, Senin dinihari (1/2), sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, penangkapan Reski berdasarkan aduan yang diterima pada 5 Januari 2021. ”Kami sebelumnya menerima aduan seorang perempuan bernama Nurhayati (pelapor). Dia mengadukan bahwa toko penjualan ponsel miliknya (BTR Cell), dibobol maling. Sejumlah ponsel di tokonya raib digondol maling,” kata Kapolsek menirukan keterangan pelapor.
Menurut pelapor dalam keterangannya, kata Kapolsek, awalnya pelapor (korban), tiba di konternya merasa kaget saat melihat engsel pengait dari satu pintu ke pintu lainnya itu dalam keadaan rusak.
”Ketika pelapor melihat engsel pintu itu rusak, pelapor lalu masuk ke dalam toko. Alangkah kagetnya mendapati etalase penyimpanan barang- barangnya itu sudah hilang,” terang Kapolsek menirukan lagi keterangan pelapor.
Dari kejadian itu, sambung Kapolsek lagi, pelapor merinci barangnya yang hilang, yakni kartu kuota berbagai merk, dua unit ponsel merek Oppo dan Smartfren, beragam aksesories ponsel serta sejumlah uang tunai.
”Aduan itu kemudian ditindaklanjuti Resmob Panakkukang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul. Alhasil, pelaku teridentifikasi serta keberadaannya yang tengah bersembunyi di Jalan Angkasa 2 diketahui. Disana pelaku berhasil disergap. Dari tangan pelaku barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel merek Oppo warna merah, satu lembar vocer kuota 1,5 GB merk Tri milik pelapor,” jelas Kapolsek.
Kepada polisi yang memeriksanya, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang membobol konter ponsel (BTR Cell) dan menggasak sejumlah barang di toko itu.
”Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya membobol konter BTR Cell di wilayah Panakkukang, setelah itu menggasak beberapa barang elektronik, kartu serta uang tunai. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya tak beraksi sendiri. Namun ditemani rekannya berinial AK yang masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (ish)
