BANTAENG, BKM — Oknum Kepala Unit lingkup Bank BRI Bantaeng, ES (40) dipolisikan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Sandri, Rabu (3/2), membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, oknum tersebut dilaporkan pertengahan Januari 2021.
Berdasarkan laporan korban, kasus ini terjadi pertengahan Desember 2020. Saat itu korban sedang sibuk menjalankan pekerjaannya selaku karyawan bank. Tiba-tiba terlapor langsung menciumnya.
Orang tua pelapor yang dikonfirmasi, memilih bungkam. Dia enggan mencampuri kasus yang menimpa puterinya. “Maaf. Ini dengan siapa? Saya dari media, pak”.
Hanya sebatas itu komunikasi yang terjadi dengan A, ayah kandung pelapor. Dia tidak menanggapi setelah mengetahui yang mengirim pesan via WhatssApp adalah wartawan.
Ditambahkan Sandri, kasus ini baru dalam tahap penyelidikan. Penyidik, kata dia, sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban.
Pimpinan Cabang BRI Bantaeng, Mirza Indra, yang berusaha dikonfirmasi via WA dan telpon, tidak berhasil. (wam/C)
